FanatikNews,Padang ~ Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan razia dan pengawasan tempat-tempat hiburan malam di kawasan Pondok Kota Padang. Minggu (22/12/19) dini hari.

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan empat orang wanita tanpa identitas (KTP) di beberapa Cafe malam, serta menertibkan beberapa botol minol. "Empat orang wanita yang kita amankan ini karena tidak memiliki KTP, mereka kita data dan kita suruh pihak keluarganya yang menjemput, kita juga amankan beberapa botol minuman beralkohol yang sudah dibuka oleh pengunjung sebagai barang bukti, karena di tempat-tempat hiburan malam yang kita kunjungi, belum ada ijin menjualnya", ucap Al Amin.

Lanjutnya, penertiban dan pengawasan terhadap kafe-kafe malam yang melanggar Perda akan terus dilakukan Satpol PP setiap hari. "Kita Satpol PP Kota Padang selaku penegak Perda tetap komit, Dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang ada di Kota Padang, baik itu kafe malam, maupun penginapan dan kos-kosan", ujarnya.

Al Amin menghimbau kepada pemilik usaha Cafe malam ataupun kepada pengusaha penginapan dan kos-kosan yang ada di kota Padang agar selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. " Saya harap pengusaha-pengusaha Cafe maupun tempat hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang, jika ada tempat-tempat usahanya yang belum memiliki izin agar segera mengurus izinnya", harap Al Amin.